Keterangan :
Point 5 = Bagi Pengajuan Perpanjangan SIPTTK
Point 8 = Bagi Swasta, Jika ASN Lampirkan SK Jabatan Terakhir
Point 9 = Bagi Anggota dari Luar PC Purworejo atau surat keterangan dari PC Asal jika Numpang Rekomendasi (Dilampirkan Bukti Lunas Administrasi dari PC Asal)
Point 13 = Pernyataan dari Apoteker, Tidak berlaku bagi TTK yang bekerja di toko obat, cukup dari Pemilik Sarana saja
Poiint 11 = Dapat di download di link berikut https://s.id/PaktaIntegritas1
Point 11 sampai 14 = Surat sudah tersedia jika selesai mengisi Data. Silahkan Print dan Tanda-tangani, lalu di Uploadkan
*) Materai yang berlaku saat ini adalah Rp. 10.000,-
1. Untuk STRTTK, SIK/SIPTTK, KTP, IJAZAH, KTAN yang hilang,
maka WAJIB melampirkan Bukti Surat kehilangan dari Kepolisian setempat
(berkas pengajuan boleh tidak Asli jika tidak ada Scan foto File Aslinya dikarenakan HILANG)
2. Sebagai Penanggungjawab Klinik Kesehatan atau Penanggungjawab Produksi Obat Tradisional hanya boleh 1 (satu) tempat kerja
3. File berkas yang diupload dalam Format JPG, Jelas Terlihat dan ukuran Maksimal 1 Mb
* FORM TAMBAHAN
BLANGKO SURAT PERNYATAAN UNTUK DIGUNAKAN DI DINAS PMPTSP BISA DIDOWNLOAD PADA LINK BERIKUT:
http://bit.ly/BLANGKOSURATPERNYATAAN
BLANGKO SURAT PENCABUTAN SIPTTK, DAPAT DIDOWNLOAD PADA LINK BERIKUT